untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/ kementerian agama bersama komisi viii dpr ri
berbeda dari haji reguler yang dikoordinir pemerintah, jamaah haji plus diatur oleh swasta.
berbeda dengan haji reguler
kementerian agama dan komisi viii dpr ri menyepakati besaran rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (bpih) pada 2019
pemerintah bersama dpr telah menetapkan besaran biaya penyelenggaraan haji tahun 2018. biaya naik haji tahun 2018 ini naik
media: trans 7 ruikasi: redaksi waktu/tgl: 16. 27 wib 21 september 2015 narasumber:-